Tak Ada TPS Khusus dalam Pilkada 2024, Bawaslu: Kami Sudah Ingatkan KPU Depok

Tak Ada TPS Khusus dalam Pilkada 2024, Bawaslu: Kami Sudah Ingatkan KPU Depok

DEPOKTIME.COM, Depok – Tidak adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi para tenaga kerja kesehatan (Nakes) dalam perhelatan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, pihak Bawaslu Kota Depok sudah ingatkan KPU Kota Depok.

Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menerangkan bahwa saat ini TPS khusus hanya dalam ruang lingkup lembaga pendidikan.

“Yang berkaitan dengan TPS khusus itu kan cuma ada di lembaga pendidikan, yaitu kemarin juga kita (Bawaslu Kota Depok) sampaikan agar juga mengantisipasi TPS TPS terdekat, khususnya di rumah sakit,” ujar Andriansyah di salah satu Hotel di kawasan Margonda, Selasa (17/9/2024).

Dirinya beralasan bahwa pemilih yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Serentak dapat turut serta berpartisipasi walaupun sedang berada di rumah sakit.

“Pelayanan pemilih juga bisa terdistribusi dengan baik di TPS terdekat. Jangan sampai nanti TPS terdekat juga ambang batasnya melebihi. Jadi fasilitasi di rumah sakit juga tidak tersalurkan,” imbuhnya.

Kami (Bawaslu) juga sudah menyampaikan mitigasi yang dianggap sebagai bagian dari kerawanan dalam Pilkada.

‘Makanya kita (Bawaslu) sudah mitigasi itu dan kita sampaikan ke teman-teman KPU untuk segera berkoordinasi ke Dinas Kesehatan untuk mengkomunikasikan di setiap rumah sakit. Jangan sampai nanti nakes nakes yang memang tidak libur itu hak pilihnya tersalurkan dengan baik,” pungkasnya. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *