Somasi Kepada Mantan Ketua KNPI Depok Cermin Kemandulan Berorganisasi

Somasi Kepada Mantan Ketua KNPI Depok Cermin Kemandulan Berorganisasi

DEPOKTIME.COM, Depok – Adanya somasi yang dilayangkan teruntuk mantan-mantan Ketua KNPI Kota Depok merupakan sebuah kemandulan dalam berorganisasi.

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua OKP Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Kota Depok Irwan AMD. Ia menilai sikap dari pemuda yang melakukan otoriter tidak boleh terjadi di organisasi kepemudaan.

“Pemuda itu berpikir yang dinamis, dimana dinamis tersebut bisa duduk bareng, kita pecahkan permasalahan kepemudaan yang ada di Kota Depok dalam satu meja. Tidak melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan hukum,” tutur Irwan AMD didampingi Ketua OKP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Depok, Yasir, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut ia jelaskan bahwa dengan adanya tindak somasi yang dilayangkan oleh pemuda Amshor kepada mantan-mantan ketua KNPI Kota Depok merupakan sebuah kemunduran berpikir para aktivis-aktivis muda saat ini.

“Terlalu terburu-buru melihat situasi dan kondisi dengan kacamata hukum. Padahal pemuda terbentuk dalam sebuah organisasi yang mampu untuk memecahkan persoalan tidak melalui jalan hukum,” jelasnya.

Atas somasi tersebut, dirinya dan berbagai OKP yang ada di Kota Depok menyayangkan dengan yang dilakukan oleh LBH GP Anshor.

“Kita tidak mentolerir yang dilakukan oleh mereka-mereka yang telah melakukan tindak somasi. Kami menyerukan kepada seluruh OKP di Kota Depok untuk bersatu, bersama-sama bergandengan tangan, kita lakukan hal yang terbaik untuk Kota Depok,” imbuhnya.

Berbagai OKP yang ada di Kota Depok telah siap berada dibelakang para mantan ketua KNPI yang disomasi untuk memberikan bantuan materiil maupun moril.

“Kita meminta klarifikasi atas permintaan maaf nya LBH GP Anshor Kota Depok kepada kedua senior kita ini,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua OKP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Yasir menambahkan bahwa terkait dengan pernyataan adanya SK ‘Bodong’ KNPI Kota Depok seharusnya tidak langsung keranah hukum.

“Seharusnya kita duduk bareng terkait SK yang beredar itu, apakah itu untuk kebaikan Kota Depok atau malah memperburuk suasana. Saya mendukung sikap senior saya yang peduli akan masa depan kepemudaan di Kota Depok,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Depok Reza Adyatorik Hakim mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan pernyataaan dari Edmon Johan dan Dody Riyanto terkait yang mengatakan SK KNPI Kota Depok Palsu atau Bodong.

Padahal menurutnya, hal tersebut tidak bisa di buktikan dengan data maupun fakta yang ada, dan ini merupakan suatu tuduhan dan Berita Bohong serta Pencemaran Nama Baik kepada Klien Kami selaku Ketua KNPI terpilih Kota depok Periode 2022-2025.

“Dengan ini kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Depok bersikap Tegas dengan memberikan somasi kepada Saudara Edmon Johan dan Dody Riyanto untuk memberikan Klarifikasi serta Permintaan Maaf Kepada Klien Kami Bapak Army Mulyanto, S.H. sebagai Ketua terpilih KNPI Kota Depok Periode 2022-2025 dalam kurun waktu 1×24 jam sejak Surat Somasi dibuat,” kata Torik dikutip dari godepok.com.

Lebih lanjut Torik mengatakan, Patut diduga bahwa Saudara Edmon Johan dan Saudara Dody Riyanto telah melakukan Perbuatan Tindak Pidana, sesuai Pasal 310,315 Kuhpidana dan 27,28,45 UU ITE, tentang Pecemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong dengan anacaman Hukuman 6 tahun Penjara dan denda 1 Milyar Rupiah.

“Apabila dalam kurun waktu yang sudah ditentukan sesuai dengan Surat Somasi yang telah kami sampaikan kepada Saudara Edmon Johan dan Dody Riyanto tidak membuat klarifikasi dan meminta maaf kepada Klien kami, maka kami akan melakukan upayakan atau Langkah Hukum selanjutnya,” pungkas Torik. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *