BERITA  

SMPN 15 Dikunjungi Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok

SMPN 15 Dikunjungi Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok

DEPOKTIME.COM, Depok-Kunjungan Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok pada Kamis (22/3) tersebut merupakan salah satu rangkaian program bertemakan “Jaksa Masuk Sekolah”. Materi yang disajikan salah satunya mengenai penggambaran hukum, salah satunya hukum pidana.
Selain itu, bentuk pemaparan materi yang disampaikan terkait hukum pidana mengacu pada salah satu bentuk tindak pidana yang cukup umum namun memiliki sanksi pidana yang berat yaitu terkait Narkotika dengan ancaman hukum berat bagi pelakunya.

“Hukum pidana itu bentuknya bermacam-macam, tergantung kasus apa yang menjerat si pelaku. Salah satunya saya jelaskan disini yaitu terkait hukum pidana atas kasus narkotika. Kasus narkotika sendiri merupakan salah bentuk hukum pidana dengan sanksi berat hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati yang mengganjar pelaku dan terkait dengan hal ini sangat dilarang oleh Pemerintah” ungkap Ruli Nasruloh selaku Jaksa Fungsional Bidang intel Kejaksaan Tinggi negeri Depok.

Pada kunjungan yang dilakukan oleh aparat dari Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok di SMPN 15 juga memberikan penjelasan umum kepada para siswa terkait jenis-jenis bentuk dari narkotika serta pasal-pasal hukum yang menjerat pelaku baik itu pengedar ataupun penggunanya. Ditambah lagi siswa juga diberikan materi pemaparan lainnya yaitu terkait kasus pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE), salah satunya mengenai kasus hoaks dan juga pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik.

Senada dengan hal itu, pada sambutannya Kepala SMPN 15 Depok, Anis Budiyaning menuturkan adanya acara “Jaksa Masuk Sekolah” ini diharapkan para siswa bisa lebih mengenal peraturan hukum yang ada di negara ini serta tugas dan fungsi jaksa sebagai aparatur hukum.

“Diharapkan siswa bisa lebih mengenal peraturan hukum serta fungsi dan tugas jaksa sebagai aparatur hukum. Silahkan anak-anak ikuti materi yang nanti dipaparkan oleh bapak dan ibu dari kejaksaan Kota Depok. Jangan ragu untuk bertanya” pungkasnya. (Ib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *