BERITA  

Sistem Zonasi PPDB Berdampak Buruk

Sistem Zonasi PPDB Berdampak Buruk

DEPOKTIME.COM, Depok-Kebijakan sistem zonasi untuk PPDB yang ditetapkan Permendikbud No 51 Tahun 2018 berdampak buruk bagi 21 siswa miskin di Kota Depok.

Pasalnya siswa tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah kejenjang yang lebih tinggi karena sistem tersebut.

Sebagai Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pengharapan mengatakan sebanyak 21 siswa miskin tidak dapat melanjutkan sekolah dampak dari sistem tersebut.

“Ini aksi solidaritas kami DKR untuk keluarga miskin yang anaknya ditolak oleh sekolah negeri Depok,” jelas Roy Pangharapan saat menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Balaikota Depok yang berlanjut ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta pada Selasa(02/07/2019).

Dirinya memaparkan bahwa siswa miskin yang tidak dapat melanjutkan sekolah karena siswa tersebut tudak sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Dan dari siswa miskin yang ditolak terdapat seorang anak yatim.

“Alasan ditolak katanya karena tidak sesuai zonasi. Padahal SMA dan SMK di Depok belum merata di setiap kecamatan,” paparnya.

Sebagian besar dari keluarga siswa korban zonasi tersebut adalah anggota relawan DKR Kota Depok yang selama ini sudah banyak membantu masyarakat Kota Depok untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma.

“Sudah mennjadi kewajiban kami DKR Kota Depok membantu keluarga anggota relawan kami. Apalagi mereka keluarga tak mampu,” jelasnya.

Dirinya berharap agar semua siswa miskin di Kota Depok mendapat haknya bersekolah di sekolah negeri tanpa dipersulit oleh sistim zonasi.

“Akomodir semua siswa miskin untuk masuk sekolah negeri, agar subsidi pendidikan dari pemerintah tepat sasaran,” harapnya.

Sebelumnya, sebanyak 12 siswa warga Kecamatan Beji, Depok mendaftar di SMKN 3 Depok yang berada di Kecamatan Sukmajaya karena di Kecamatan Beji tidak ada SMA dan SMKN. Selain itu sebanyak 3 siswa juga tidak diterima di SMKN 3 di Kecamatan Sukmajaya padahal tinggal di Kecamatan Sukmajaya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa nasib yang sama juga dialami oleh seorang siswa warga Kecamatan Pancoran Mas. Seorang lagi siswa dari Kecamatan Tapos mendaftar di SMA 4 Depok juga tidak diterima. 4 siswa mendaftar di SMKN 1 juga ditolak padahal masih satu kecamatan.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Eti Kurniawati menuturkan bahwa anaknya melanjutkan sekolah agar bisa cepat mencari pekerjaan.

“Padahal anak kami memilih SMKN agar lukus nanti cepat dapat kerja, biar bisa bantu ekonomi keluarga,”tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *