Sidang Penipuan Tertunda Akibat Saksi Sakit Lambung

Sidang Penipuan Tertunda Akibat Saksi Sakit Lambung

DEPOKTIME.COM, Depok-Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Abdul Qodir Zaelani kembali digelar. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua M. Iqbal dengan dua hakim anggota, Nugraha dan Forci di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (03/02/2020). Akan tetapi sidang tersebut ditunda akibat saksi atas nama Arpah didalam ruang sidang merasakan sakit Lambung.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Hengki Charles Pangaribuan dan Alfa Dera dari Kejaksaan Negeri Depok sudah menyiapkan lima orang sebagai saksi di persidangan lanjutan hari ini.

Saksi tersebut untuk membuktikan apa yang telah didakwakan kepada terdakwa Abdul Qodir Zaelani sebagaimana yang telah dibacakan oleh Arief Kasipidum Kejaksaan Negeri Depok selaku Ketua tim Penuntut umum pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (28/01/2020).

Namun sidang yang sedianya mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut ditunda karena kondisi Nenek Arpah didalam ruang sidang merasakan sakit lambung.

Usai persidangan, JPU Hengki Charles Pangaribuan menuturkan karena kondisi kesehatan saksi Nenek Arpah adalah saksi korban sedang dalam kondisi sakit, sehingga majelis hakim berdasarkan hasil musyawarah memutuskan saksi lain belum dapat dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. Sidang diagendakan akan dibuka kembali pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2020.

“Mari kita semua, sama-sama mendoakan
kondisi nenek Arpah semoga sehat kembali dan dapat mengikuti persidangan pada hari Rabu depan,” tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *