BERITA  

Sekolah Lakukan PTM, Gelombang Pertanyakan Kinerja Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok

Sekolah Lakukan PTM, Gelombang Pertanyakan Kinerja Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok
Foto: Istimewa

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Adanya sekolah di Kota Depok yang telah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditengah pandemi Covid-19 yang belum usai, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) pertanyakan kinerja Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok.

“Disdik Kota Depok saja membatalkan rencana sekolah tatap muka yang sedianya dijadwalkan pada Januari 2021 dikarenakan masih fluktuatifnya kasus penyebaran Covid-19. Kemana nih, gugus tugas Covid-19 Kota Depok?,” ujar Ketua Bidang Investigasi LSM Gelombang Kota Depok, Fiqih Nurshalat di Cimanggis, Kamis (11/03/2021).

Lebih lanjut dirinya menilai tidak sepatutnya pihak sekolah melakukan pembelajaran tatap muka sebelum pandemi berakhir. Hal tersebut untuk tidak menciptakan kluster baru Covid-19.

“Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Kecamatan Cimanggis kepada pihak sekolah tersebut sangat janggal dan wajib dipertanyakan prosesnya,” imbuhnya.

Fiqih mengatakan dari laporan yang pihaknya terima, pelaksanaan penerapan PTM di sekolah tersebut sudah berlangsung hampir dua minggu yang lalu. Namun mengapa pihak sekolah baru mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada pihak kelurahan Curug pada tanggal 09 Maret 2021.

Selain itu, proses dijawabnya surat permohonan sekolah kepada pihak Kelurahan Curug sangat cepat ditanggapi oleh pihak kelurahan dan kecamatan, yakni hanya dalam hitungan beberapa jam saja.

“Pihak Kelurahan Curug mengakui baru menerima surat dari sekolah tanggal 10 Maret, tapi langsung dijawab oleh pihak kecamatan pada hari yang sama dengan mengeluarkan surat rekomendasi. Ini prosesnya cepat sekali, super kilat,” kata Fiqih.

Fiqih berharap agar pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19, Satpol PP Kota Depok tidak dengan mudah juga mengeluarkan izin dan rekomendasi atas permohonan PTM dari sekolah tersebut.

“Harus ada jaminan prosesnya tidak malah memunculkan kluster baru Covid-19 di sekolah tersebut. Pihak kepolisian dan Pemkot Depok harus tegas, jika perlu tidak mengeluarkan rekomendasi untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *