Satpol PP Kota Depok Jaring PSK dan Mikol

Satpol PP Kota Depok Jaring PSK dan Mikol

DEPOKTIME.COM, Depok-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menjaring ribuan botol minuman beralkohol dan juga Pekerja Sek Komersil (PSK) beserta delapan anak jalanan serta tujuh anak Punk dalam razia gabungan pada Jumat (06/04/2018).

 

Dari pendataan yang ada, sebanyak 1.487 botol minuman beralkohol berhasil diamankan dan 25 pekerja sek komersil yang tengah menjajakan diri dipinggir jalan dan sejumlah penginapan dijaring Satpol PP. Sempat terjadi penolakan dari mereka yang terjaring razia yang menolak dibawa oleh petugas dengan berbagai alasan.

Satpol PP Kota Depok Jaring PSK dan Mikol

“Saya bukan pelacur jalana atau perempuan tidak baik tapi sedang menunggu teman sepulang kerja,” ucap satu wanita berkaos putih dan bercelana jes ketat saat tertangkap petugas Satpol PP Kota Depok di kawasan Cimanggis ketika ingin didata di kantor Satpol PP Kota Depok, Sabtu dini hari (07/04/018).

Namun bantahan wanita tersebut itu tidak mengurunkan niat petugas Satpol PP untuk tetap membawa kemudian melakukan pendataan di kantor Satpol PP tetap dilakukan. Sambil menunggu yang ingin menjemput wanita tersebut di kantor Satpol PP setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan operasi atau razia terhadap PSK, miras/mikol dan anak jalanan memang sudah kegiatan rutin jajaran Satpol PP Kota Depok.

“Operasi pekat ini, upaya mengatasi maraknya pelacur jalanan maupun PSK, penjual miras, anak jalanan dan lainnya yang banyak dikeluhkan masyarakat Kota Depok belakangan ini,” ucap Yayan Arianto kepada wartawan pada Sabtu dini hari.

Dirinya menuturkan tim operasi dibagi tiga bagian yaitu wilayah Barat, Tengah dan Timur untuk menjangkau kawasan Kec. Cimanggis, Sukmajaya, Tapos, Cilodong, Pancoran Mas, Beji, Cipayung, Bojongsari, Limo dan Cinere.

“Untuk pelacur jalanan atau PSK ada sekitar 25 orang yang terjaring. Mereka kemudian dilakukan pendataan yang tidak memabwa identitas diri tentunya langsung dikirim ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur,” papar Yayan Arianto.

Menurut Yayan, pelacur jalanan atau wanita penjaja seks berhasil ditangkap di sejumlah tempat penginapan atau hotel melati yang ada di kawasan Cimanggis, Tapos, Sukmajaya dan Cilodong bahkan ada yang bekerja di tempat panti pijat yang kebanyakan dipakai untuk prostitusi terselubung termasuk mendata delapan anak jalanan dan tujuh anak punk.

“Untuk masalah minuman beralkohol (mikol) yang mencapai 1.487 botol tentunya langsung disita karena memang banyak dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan peredaran di sejumlah warung pinggir jalan maupun toko klontong,” pungkasnya.(Ant/Udine/DT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *