DEPOKTIME.COM, Depok-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Rezky M Noor menginginkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk agresif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Depok.
Keagresifan tersebut tentunya untuk meningkatkan kinerja dari jajaran Dinkes Depok dalam memberikan serta mengedukasi warga Depok untuk memperbaiki pola hidup sehat dan bersih.
“Lakukan sosialisasi dan berikan edukasi kepada masyarakat Depok dalam menjaga kesehatan keluarga dan meningkatkan pola hidup bersih. Apalagi sekarang ini terdapat virus baru yaitu Virus Corona,” ujar Rezky M Noor yang tercatat sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok kepada Depoktime.com saat dikonfirmasi dalam ruang kerja pada Rabu (29/01/2020).
Dirinya juga menegaskan untuk pemanfaatan videotron yang terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) depan Kantor Balaikota Depok Jalan Margonda untuk kegiatan sosialisasi.
“Terkait Virus Corona, harus ada razia di beberapa tempat seperti apartemen yang ada di Kota Depok dengan melibatkan beberapa stakeholder yang terkait. Karena sebagian besar penghuni apartemen merupakan warga pendatang serta Warga Negara Asing (WNA). Kita tidak tahu tentang keberadaan mereka, terjangkit virus tersebut atau tidak, maka diperlukan razia,” tegasnya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat Depok untuk memperhatikan pola hidup sehat serta menjaga kesehatan tubuh dengan mengkonsumsi vitamin dan rajin berolahraga.
Sementara itu Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Pneumonia Novel Coronavirus (nCoV) tertanggal 24 Januari 2020. Surat bernomor 445/0404/survim ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita.
“Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kesehatan Prov/Kab/Kota di seluruh Indonesia untuk melakukan deteksi, pencegahan, respon dan antisipasi munculnya kasus-kasus dengan gejala pneumonia berat (demam, batuk, sesak nafas) dengan penyebab yang tidak jelas yang berobat di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah atau swasta,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok, Novarita dikutip dari JD.
Dalam surat edaran tersebut seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit se Kota Depok harus siap untuk melakukan deteksi, tata laksana sesuai SOP dan melakukan rujukan serta secara cepat dan tepat melaporkan kasusnya ke Dinas Kesehatan. Dan sampai saat ini belum ada kasus Pneumonia nCoV yang terlaporkan di Depok.
“Gejala utama Pneumonia nCoV adalah demam (> 38°C) , batuk, sesak nafas yang membutuhkan perawatan di RS. Dan belum ada vaksin,hanya pengobatan yang bersifat supportif,” jelasnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan jangan panik. Terapkan perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terutama cuci tangan memakai sabun, tingkatkan daya tahan tubuh dengan istirahat cukup dan konsumsi makanan bergizi.
“Jika berpergian hindari kontak dengan hewan liar/pasar hewan, gunakan masker dan terapkan etika batuk,” imbaunya.
Sejak 31 Desember 2019 telah dilaporkan adanya kasus-kasus pneumonia berat berawal di Kota Wuhan, Tiongkok. Sampai dengan 21 Januari 2020 telah ditemukan 224 kasus dengan empat kasus kematian.
Kasus konfirm telah ditemukan di Wuhan, Hongkong, Macau, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan Thailand. Dan sampai saat ini diberitakan jumlah kasus terus bertambah.
WHO telah mengumumkan bahwa nCoV saat ini belum bisa dikategorikan sebagai Public Health Emergency Of International Concern (PHEIC), namun merupakan kasus high risk di Cina, regional dan global, sehingga WHO tetap terus memantau perkembangan penyakit ini.(Udine/JD/DT).