DEPOKTIME.COM, Depok-Salah satu pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Supian Suri diusir dari ruang sidang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Pengusiran tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD, Hendrik Tangke Allo sebelum kegiatan sidang paripurna dalam rangka pembukaan sidang ke II tahun sidang 2018-2019 dimulai. Disaksikan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Silahkan Anda keluar ruangan,” tegur Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo kepada Supian Suri saat secara mendadak mendatangi sejumlah pejabat Pemkot Depok yang hadir dan tengah duduk di balkon tamu undangan di sisi sebelah kanan ruang sidang paripurna DPRD Depok pada Kamis (03/01/2019).
Mendapatkan teguran dan pengusiran langsung dijawab Supian Suri, bahwa dirinya datang ke ruang sidang DPRD karena ada undangan resmi. Namun, jawaban itu malah membuat Ketua DPRD semakin marah dan minta Supian Suri keluar ruangan tanpa harus menunggu dimulainya rapat paripurna.
Sejumlah pejabat dan tamu undangan di gedung DPRD Depok melihat hal itu, menilai sangat tidak etis, memalukan dan sangat terlihat ‘arogan’.
Tentu saja pengusiran tersebut bukan tanpa sebab, Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri, mengaku awalnya dia mengira pengusiran itu hanya gurauan dan becanda tapi melihat wajah Ketua DPRD terlihat memerah dan marah dirinya langsung keluar ruangan sebelum sidang dimulai.
Mungkin Ketua DPRD Depok kecewa dan tersinggung karena dua orang tititpan atau usulan agar diangkat menjadi kepala dinas (Kadis) dan pargantian kepala bagian (Kabag) Umum DPRD tidak sesuai harapannya.
“Sebelum pelantikan ratusan pejabat di Pemkot Depok pada tanggal 31 Desember 2018, Pak Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo mengajukan dua orang nama untuk diangkat menjadi Kadis serta Kabag Umum DPRD diganti, ” tutur Supian Suri.
Menurut dia, usulan atau titipan dua nama itu diberikan dua minggu sebelum adanya mutasi di Pemkot Depok.
“Tidak hanya lisan tapi melalui surat resmi juga dikirim ke Pemkot Depok dan Pak Walikota Muhammad Idris juga sudah tahu surat dan permintaan dari Ketua DPRD. Tapi mutasi dan pelantikan juga diketahui Komisi ASN jadi bukan hanya Walikota Depok saja, “tegas Supian Suri. (Udine/DT).