BERITA  

Pembangunan GOR Kota Depok Mangkrak, DPRD Kecewa

Pembangunan GOR Kota Depok Mangkrak, DPRD Kecewa

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Tidak adanya kejelasan terkait dengan pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Depok yang saat ini mangkrak dalam pengerjaannya membuat Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo kecewa.

HTA, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kota Depok berkeyakinan, ada perencanaan yang salah dilakukan oleh dinas terkait dalam pembangunan Gedung GOR yang hanya berjarak 300 meter dari gedung DPRD kota Depok ini.

Pasalnya, pembangunan gedung yang dibangun di atas lahan seluas 4.000 meter persegi lebih dan telah menelan biaya dari APBD Kota Depok tahun 2019 sebesar Rp 18.866.163.000 ini belum bisa dipergunakan.

“Dengan anggaran yang sudah dialokasikan tersebut, gedung GOR harusnya sudah rampung sepenuhnya sejak 2019 lalu. Anggarannya jelas sudah diajukan Pemkot Depok dan disiapkan untuk satu tahap pekerjaan, jadi aneh kalau disebut oleh pihak dinas terkait hanya cukup untuk pekerjaan kerangka gedung, lantai dan atap saja,” jelas HTA yang tercatat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok, Senin (08/02/2021).

Dari informasi yang pihaknya terima, HTA mengatakan ada item pekerjaan berupa pekerjaan turap dan jembatan di lokasi kegiatan yang disinyalir tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan GOR tersebut.

“kalau nilai pekerjaan turap dan jembatan itu infonya mencapai Rp 1 milyar lebih, maka wajar kalau pembangunan GOR jadi mangkrak karena uangnya tersedot juga untuk pekerjaan turap dan jembatan yang tidak masuk dalam RAB 100 persen pembangunan,” kata HTA dengan nada geram

Untuk itu, HTA meminta agar kegiatan pembangunan gedung GOR kota Depok tersebut dicek dan penggunaaan anggarannya di audit secara detail.

“Saya minta bangunan dan hasil pekerjaannya dicek dengan teliti, dan pengunaan anggarannya di audit, pasti ada yang salah ini. Dan saya yakin ada temuan tindak pidana didalamnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, pekerjaan konstruksi pembangunan dan penataan lingkungan GOR kota Depok Tahun Anggaran 2019 ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok.

Sementara pemenang kegiatan yang dilakukan melalui proses lelang berdasarkan data pengumuman lelang LPSE Kota Depok tertanggal 16 Agustus 2019 adalah PT. Anggadita Teguh Putra dengan nilai penawaran Rp 18.518.148.000. (Udine/DN/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *