DEPOKTIME.COM, DEPOK-Hari ini, Senin (31/08/2020) Pemerintah Kota Depok membatasi aktifitas malam hari warganya berada di luar rumah. Melalui rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok pada Mingu (30/08/2020), Mohammad Idris terangkan bahwa pembatasan itu dilakukan untuk menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.
“Seluruh aktifitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19, Mohammad Idris.
Lebih lanjut ia katakan GTPPC Kota Depok juga meminta optimalisasi peran dari kampung siaga Covid-19 yang sudah diberikan dana intensif untuk melakukan prioritas kegiatan. Diantaranya melakukan pendataan tempat kerja warga.
“Kinerja kampung siaga Covid-19 harus optimal. Mulai dari pendataan tempat kerja warga hingga pengawasan keluar masuk tamu yang datang kerumah warga,” jelasnya.
Ia meminta pengawasan secara ketat dilakukan oleh petugas kampung siaga Covid-19 untuk bisa menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.
“Lakukan pengawasan dan penertiban protokol secara tegas. Baik untuk warga individu, kelompok, pelaku usaha, kantor dan lainnya,” tuturnya.
Berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif Covid-19, pada periode minggu ke 24 dan ke 25 terdapat lebih dari 70 persen bersumber dari imported case. Diketahui bahwa kasus imported case berasal dari kluster perkantoran dan tempat kerja yang berdampak pada penularan didalam keluarga.
Ditempat yang berbeda, Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi mengatakan bahwa gugus tugas harus cepat tanggap. Sehingga bisa menekan angka positif Covid-19.
“Jangan sampai ada yang positif, baru bertindak. Virus ini misterius,” tandasnya. (Udine /DT).