BERITA  

Mohammad Idris Sadari Kurang Sosialisasi Traffic Light

Mohammad Idris Sadari Kurang Sosialisasi Traffic Light

DEPOKTIME.COM, Depok-Wali Kota Depok Mohammad Idris menyadari kurangnya sosialisasi traffic light dilingkungan masyarakat Kota Depok. Dirinya menyebutkan bahwa saat sosialisasi Traffic Light digulirkan masih saja masyarakat tidak tahu tentang aturan tersebut.

“K’Mutrans merupakan bentuk sosialisasi terkait dengan tata tertib berlalu lintas. Bukan sekedar mengarasemen kembali lagu ‘Hati-hati’ tetapi bertujuan untuk mengingatan kembali untuk mentaati peraturan yang berlaku saat berkendara kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada Depoktime.com saat menghadiri Kontes Musik Transportasi (K’Mutrans) di salah satu gedung pertemuan di Jalan Margonda Raya pada Senin (16/12/2019).

Mohammad Idris Sadari Kurang Sosialisasi Traffic Light

Dirinya melihat dari pengguna jalan yang melanggar aturan didominasi oleh anak muda. Karena pengguna jalan terbanyak berasal dari anak muda ataupun remaja.

“Saya berharap, saat kita berkendara harus menyadari kondisi diri, kendaraan serta jalan yang akan dilalui. Yang pertama kali tertanam dalam benak adalah sikap hati-hati,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa peserta K’Mutrans diikuti oleh 16 grup peserta yang terdiri dari berbagai komunitas seni, sanggar seni dan lain sebagainya.

Lagu hati-hati, menurutnya sengaja diarasemen ulang karena sebelumnya telah viral di media sosial dan juga ada kabupaten kota lainnya yang ingin mengadopsi perihal sosialisasi tata tertib lalu lintas dengan menggunakan seni suara terutama Kabupaten Tegal.

“Sosialisasi hati-hati akan diadopsi oleh kota lainnya. Begitu juga kehadiran Tim Geulis, Jotram, saat ini sudah diadopsi oleh Kota Malang dengan menggunakan atribut-atribut Khusus Dishub mendampingi para lansia dan anak-anak sekolah dalam menggunakan penyebrangan jalan,” pungkasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *