DEPOKTIME.COM, Depok-Masyarakat Kota Depok antusias mempersiapkan kebersihan tempat ibadah yang akan kembali digunakan pada tanggal 04 Juni 2020. Mendengar informasi tentang diperbolehkan kembali penggunaan tempat ibadah untuk aktifitas keagamaan, Tokoh Pemuda Cilodong, Roby mengapresiasi hal tersebut.
Dirinya menuturkan bahwa penggunaan kembali tempat ibadah telah memberikan sebuah ketenangan hati masyarakat ditengah pandemi Covid-19 dalam menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.
“Intinya, pertama kita ucapkan puji syukur atas rahmat Allah SWT semoga pandemi covid-19 ini benar-benar segera berlalu. Dan perlu diingat, selama pandemi Covid-19 diharapkan masyarakat tetap menjalankan prosedur kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya kepada Depoktime.com pada Rabu (03/06/2020).
Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa diperlukan kerjasama semua pihak agar tetap disiplin dengan aturan serta himbauan pemerintah dan terus meningkatkan PHBS dan biasakan menggunakan masker dalam beraktifitas diluar rumah.
“Warga harus selalu waspada ditengah pandemi Covid-19 ini, dan tetap meningkatkan pola hidup sehat serta menjalankan imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Ditempat terpisah, Tokoh Masyarakat Cimanggis, Eddy Rochandi mengatakan bahwa
menyambut dan mendukung dibukanya kembali tempat ibadah bagi masyarakat dalam menjalankan perintah agamanya.
“Kami mengimbau kepada pengurus dewan kemakmuran masjid dan majlis gereja untuk membuat surat penyelenggaraan ibadah melalui camat dan lurah. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah lebih khusyuk dan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni 2020, Pemerintah Kota Depok berencana akan membuka kembali kegiatan peribadatan di rumah ibadah.
“Insya Allah setelah Kamis 4 Juni 2020 ini kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan, antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan resminya pada Senin (01/06/2020).
Lebih lanjut Mohammad Idris menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan di rumah ibadah tersebut akan diatur sesuai protokol kesehatan, dan akan segera disosialisasikan ke masyarakat.
“Sosialisai mengenai protokol kesehatannya akan kita sosialisasisikan satu atau dua hari ke depan. Kemungkinan besar hanya pada RW-RW di kelurahan tertentu saja yang masih akan tetap ada kegiatan-kegiatan keagamaan di rumah saja,” pungkasnya. (Udine/DT).