Komisi A DPRD Kritik Soal Aset Pemkot Depok

  • Bagikan
Komisi A DPRD Kritik Soal Aset Pemkot Depok

DEPOKTIME.COM, Depok-Dalam penutupan masa sidang pertama DPRD Kota Depok tahun sidang 2017-2018, Komisi A menyoroti aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang beralih fungsi bahkan hilang.

Dalam hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Siti Sutinah memaparkan banyaknya lahan milik Pemerintah Depok yang telah berubah fungsi dari seharusnya.

“Kita bisa lihat secara seksama, banyak sekali ruang terbuka hijau bahkan fasos fasum yang beralih fungsi akan tetapi belum ada tindakan dari pemerintah,” ucapnya saat memberikan pemaparan kinerja dalam penutupan masa sidang pertama DPRD Kota Depok tahun 2017-2018 pada Jumat (29/12/2017).

Peralihan fungsi tersebut, lanjut Kader partai PDI Perjuangan, diperparah dengan hilangnya aset tanah yang seharusnya milik Pemerintah Kota Depok menjadi milik swasta.

“Ini sangat memprihatinkan, begitu banyaknya aset pemerintah yang telah berubah kepemilikan setelah kalah dalam persidangan,” jelas Siti Sutinah

Tak hanya itu, lanjut Siti Sutinah, banyaknya pihak property yang belum mengurus perijinan, tetapi bangunannya sudah berdiri tegak nan megah.

“Banyak pemilik properti yang belum mengurus perijinan untuk membangun suatu bangunan, akan tetapi bangunannya sudah berdiri, ditambah dengan belum menyerahkan fasos fasumnya,” imbuh Siti Sutinah.

Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menegaskan lahan yang berubah fungsi akan ditindak lanjuti sehingga menjadi ruang terbuka hijau. Nantinya ruang tersebut bisa digunakan oleh masyarakat kota Depok.

” Kami berharap masyarakat dapat menggunakan ruang terbuka hijau dengan cerdas. Mulai dari turut serta menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan ruang tersebut,”. Pungkas Pradi Supriatna. (Udine/DT)

  • Bagikan