DEPOKNEWS.COM, Depok-Kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dalam Rapat Paripurna mengenai rangka persetujuan DPRD Kota Depok terhadap KUPA dan PPAS perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2018 dikritisi oleh Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo.
Dalam rapat paripurna tersebut, Hendrik Tangke Allo yang biasa disapa HTA kecewa terhadap kehadiran anggota dewan saat rapat akan dimulai tetapi anggota dewan yang hadir dan telah mengisi absen namun fisik kehadirannya tidak terlihat diruang rapat.
“Rapat ini tidak akan dimulai sebelum anggota DPRD yang hadir sesuai dengan absen hadir,” ucap HTA saat akan memimpin Rapat Paripurna pada Rabu (12/09/2018).
Tertulis, ada 35 anggota dewan yang telah mengisi absen kehadiran, namun keberadaan anggota dewannya tidak ada didalam ruang rapat paripurna. Kurangnya anggota dewan untuk memenuhi forum rapat membuat rapat paripurna ditunda selama lima menit.
“Karena belum memenuhi kuota forum dalam rapat, maka rapat ditunda lima menit sampai seluruh anggota dewan hadir dalam rapat,” lanjut HTA.
Sebagai ketua DPRD, HTA berharap peristiwa seperti ini jangan sampai terulang. Dan memastikan Badan Kehormatan Dewan untuk menindak lanjuti. (Udine/DT).