BERITA  

HPSN Tahun 2021, Depok Diganjar Penghargaan

HPSN Tahun 2021, Depok Diganjar Penghargaan

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengurangi jumlah sampah, maka Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengganjar Kota Depok dengan penghargaan dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Penghargaan tersebut akan menjadi penyemangat bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya mengurangi jumlah sampai dimulai dari lingkungan rumah.

“Terimakasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat Kota Depok dan OPD untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya,” ujar Kepala Dinas LHK Depok, Ety Surhayati melalui aplikasi WhatsApp, Senin (22/02/2021).

Diketahui bahwa, Pemkot Depok sangat gencar melakukan edukasi dan sosialisasi untuk pemilahan sampah mulai dari lingkungan rumah. Ety menambahkan, menaruh perhatian pengelolaan sampah yang menekankan pada pemilahan sampah menjadi dua unsur, yaitu organik (seperti sisa makanan) dan non-organik (dapat didaur ulang), yang dilakukan oleh warga Depok sendiri.

“Sampah yang sudah dipilah dari ember besar, kemudian dikirimkan ke unit pengelola sampah (UPS). Sampah-sampah organik akan diproses menjadi pupuk kompos, sampah non-organik dikirimkan ke industri pengolahan untuk proses daur ulang, sedangkan sampah residu dikirimkan ke TPA,” jelas Ety Surhayati.

Pemandangan berbeda terlihat diwilayah Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis atas terjadinya penumpukan sampah dijalur Kali Cipinang dan penyempitan jalur kali tersebut.

Warga RT002 RW02 Kelurahan Harjamukti, Wawan menyebutkan bahwa kondisi hilangnya jalur dan penyempitan sudah terjadi sejak 2017.

“Ini sudah kami laporkan kepihak kelurahan, LPM bahkan anggota dewan. Tapi belum ada tanggapan sampai saat ini,” ujar Wawan dilokasi penyempitan jalur Kali Cipinang beberapa hari lalu.

Dirinya menerangkan bahwa jalur Kali Cipinang yang ada diwilayah Harjamukti merupakan perbatasan dengan wilayah Kelurahan Cisalak Pasar. Warga berharap segera dilakukan normalisasi dan dibuka kembali lahan penyempitan jalur arus Kali Cipinang.

“Pembukaan penyempitan arus akan berdampak bagi area bekas sawah yang kini menjadi jalur air dan sampah,” terangnya.

Ditempat terpisah, atas rendahnya kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dikeluhkan oleh warga RW 020 kelurahan Mas kecamatan Pancoran Mas kota Depok. Pasalnya, warga RW 010 yang lokasinya berseberangan dengan RW 020 masih terus membuang sampah di pinggir kali Krukut yang membelah kedua RW tersebut.

Hal tersebut diutarakan Anwar Nurdin yang tinggal di perumahan Puri Depok Mas RW 020 yang menyebut, warga seberang tempat tinggalnya yang berbatasan dengan kali Krukut masih terus membuang sampah di pinggir kali hingga hari ini.

Sementara, dirinya bersama warga RW 020 kelurahan Pancoran Mas sedang bersemangat untuk terus melakukan giat dan program normalisasi kali Krurut.

“Yang kami khawatirkan, dengan banyaknya sampah seperti ini, apalagi saat ini curah hujan sangat tinggi, akan bahaya bila terjadi penyumbatan di saluran kali dan akan berdampak longsor dan banjir,” pungkasnya.(Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *