BERITA  

Habiskan Puluhan Juta, Naskah Akademik Perda Pemajuan Kebudayaan Kota Depok Hasil Nyontek Kabupaten Banyuwangi

Habiskan Puluhan Juta, Naskah Akademik Perda Pemajuan Kebudayaan Kota Depok Hasil Nyontek Kabupaten Banyuwangi

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Dengan nilai pagu anggaran tujuh puluh lima juta, Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Kota Depok diduga nyontek konsep Kabupaten Banyuwangi.

Beredar luas tentang naskah akademik tersebut di media sosial yang menyebutkan bahwa asas-asas dalam pasal 5 Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan tersebut wajib digunakan sebagai pedoman dan sebagai instrumen dalam mengkaji Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan.

Asas kejelasan tujuan, bahwa tujuan dari Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan berupa terciptanya visi pemerintahan Pemerintah Kota Depok yaitu terwujudnya masyarakat Banyuwangi yang mandiri, sejahtera dan berakhlak mulia melalui peningkatan perekonomian dan kualitas sumber daya manusia.

“Ternyata Pemerintah Kota Depok bekerja untuk warga kabupaten Banyuwangi. mungkin itu sebabnya Pembangunan Kota Depok agak” gitu-gitu aja…,” tulis Ikravany Hilman dalam media sosial FB, Kamis (27/05/2021).

Lebih lanjut Ikravany Hilman juga menyoroti perihal kedudukan Mohammad Idris yang merupakan Wali Kota Depok.

“Ternyata Pak Idris selama ini Bupati, saya kira Wali Kota…,hadeuuhh kalo Copas mbok yang teliti gitu loh..Pak kadis, lembaga yang dipakai untuk bikin NA ga usah dipakai lagi yak,” imbuhnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *