DEPOKTIME.COM, Depok – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopinda) mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Mengenai hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi SH, MH mengatakan pencanangan eksternal ini adalah tindak lanjut dari pencanangan internal yang diikuti seluruh Pegawai Kejari Depok sebagaimana yang tertera didalam Piagam Pencanangan yang di tanda tangani oleh seluruh Pegawai Kejari Depok dan juga unsur Forkopimda Kota Depok, diantaranya Wali Kota Depok Mohammad Idris, Kapolres Depok Kombes. Pol. Aziz Andriansyah, Dandim 0508 Depok Letkol INF. Agus Isrok Mikroj, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Sutiyono, serta Ketua DPRD Depok H.T.M Yusufsyah Putra.
“Pencanangan Internal dan Eksternal yang disaksikan oleh seluruh Forkompimda Kota Depok ini sebagai bentuk komitmen kami (Kejari) untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan serta optimal kepada masyarakat,” kata Kajari Depok Yudi Triadi SH, MH usai melakukan penandatangan bersama Pencanangan Zona Integritas pada Rabu (29/01/2020).
Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan penghargaan integritas semata.
“Semoga semuanya ini didalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris menerangkan fakta integritas dilakukan sebagai komitmen bersama untuk memberantas korupsi dan memaksimalkan pelayanan.
“Kami disini sebagai saksi bersejarah, dengan zona anti korupsi ini semoga kedepannya dapat terbangun pemberdayaan pilar pemerintahan,” terangnya.
Sementara itu, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj menegaskan pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan zona integritas menuju bebas korupsi.
“Intinya kami mendukung penuh, ini adalah semangat untuk seluruh aparatur pemerintahan dan hukum untuk Indonesia lebih maju,” tandasnya. (Udine/DT).