BERITA  

Dugaan Pemotongan Dana RTLH, Audy Sangat Prihatin

Dugaan Pemotongan Dana RTLH, Audy Sangat Prihatin

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Sebagai Lurah Depok, Audy Wira Saputra tak bisa berkata-kata mendengar adanya pemberitaan terkait dengan adanya pemotongan anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas.

Dirinya menuturkan keprihatinannya terhadap pemberitaan tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluhkan biaya anggaran untuk pembangunan RTLH banyak pemotongan.

“Saya dari kelurahan prihatin. Karena pemberitaan tersebut, nama kecamatan dan kelurahan turut terbawa-bawa,” tutur Lurah Depok, Audy Wira Saputra saat dikonfirmasi Depoktime.com melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (15/01/2021).

Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menyangka atas banyaknya potongan dari biaya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas.

Seorang KPM, Heriyanto mengatakan dalam penerimaan bantuan tersebut, setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar 25 Juta. Akan tetapi, dalam realisasi bantuan hanya diterima sebesar 15,8 Juta per KPM.

“Ini hitungannya bagaimana ya, yang saya terima tidak sesuai dengan realisasinya. Seharusnya 25 Juta kenapa jadi 15,8 Juta,” ujar Heriyanto dikediamannya RT09 RW03, Kamis (14/01/2021).

Lebih detail ia katakan jumlah untuk 26 KPM sebesar 675 Juta dan dipotong pajak 12 persen. Sehingga hasilnya sebesar Rp 594.000.000. Dan diambil pajak kembali 12 persen untuk PPh serta PPn, dengan nilai akhir bantuan sebesar Rp 522.720.000 untuk 26 penerima bantuan.

“Total akhir itu, Rp 20.104.615 untuk setiap KPM. Tapi, ada potongan lagi untuk biaya konsultan sebesar 1 Juta dan administrasi untuk pihak kecamatan serta kelurahan sebanyak 1Juta,” kata Heriyanto.

Potongan biaya tak berhenti sampai tingkat kelurahan, Heriyanto tegaskan bahwa masih ada potongan lainnya yakni potongan untuk biaya tukang.

“Biaya tukang sebesar 3 Juta, jadi yang diterima oleh setiap KPM hanya 15 Juta. Tetapi ada potongan kembali dari pembelian material untuk biaya tukang sebesar 360 Ribu,” tegas Heriyanto.

Atas realisasi bantuan tersebut, dirinya mengucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah. Akan tetapi ada hal yang sangat disesalkan bagi penerima manfaat karena banyaknya potongan dan ketidak transparan anggaran pemotongan.

Bahkan dirinya menyebutkan bahwa ada salah satu KPM yang menolak atas realisasi bantuan tersebut dikarenakan nominal yang dikucurkan tidak sesuai.

“Dari 26 KPM, ada satu warga yang menolak bantuan tersebut, karena nilai bantuan yang diterima tidak sesuai. Ditambah, realisasi bantuan ini atas dasar pengajuan tahun 2019 dan direalisasikan tahun 2020 tetapi dilaksanakan awal tahun 2021,” tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *