DEPOKTIME.COM, Depok-Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mengatasi kemacetan di sejumlah ruas jalan di Depok dengan diberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jalan Dewi Sartika dan Arif Rahman Hakim (ARH) Kecamatan Pancoran Mas dan inovasi baru dilakukan yakni dengan pemisahan jalur cepat dan lambat di ruas Jalan Margonda yang dilakukan pada tanggal 01 Februari 2018 namun mendapat kritikan dari Anggota DPRD Kota Depok.
Pasalnya pemisahan jalur cepat dan jalur lambat yang dilakukan oleh Pemkot Depok dinilai hanya ajang coba-coba dan belum melakukan kajian terlebih dahulu.
“Sebelum melakukan penerapan ataupun kebijakan, Pemkot Depok harus terlebih dahulu mengkaji, mengevaluasi, sehingga dapat direalisasikan dengan baik,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Igun Sumarno kepada Depoktime.com pada Kamis (01/02/2018).
Seharusnya Pemkot Depok, lanjut Igun Sumarno, terlebih dahulu memaksimalkan penggunaan jalan yang ada, sehingga setiap pengguna jalan merasakan kenyamanan atas jalan yang digunakan.
“Jalan yang sudah ada, ditata dengan baik, dimaksimalkan penggunaannya, tidak boleh untuk parkir liar bahkan bantaran pinggir jalan juga harus sesuai fungsinya,” imbuh Igun Sumarno.
Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan penerapan jalur lambat dan jalur khusus nantinya untuk roda dua dan angkutan umum melintas di jalur kiri atau jalur lambat di Jalan Margonda. Sedangkan roda empat pribadi di jalur kanan atau cepat sehingga arus lalulintas menjadi lebih teratur.
“Kita ingin semuanya tertib berlalu lintas, semuanya ingin kelancaran. Jika upaya-upaya untuk mengurangi kemacetan tidak pernah dicoba, maka tidak akan terlihat dampaknya dan kami berharap warga Depok dan juga pengendara yang melintas dapat mematuhi aturan yang ada,” pungkas Pradi Supriatna. (Udine/DT)