SUARADEPOKNEWS.COM, Depok-DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2016.
Delapan fraksi di DPRD Depok menyampaikan pandangan umumnya terkait LPJ tersebut di gedung DPRD Kota Depok, Senin (10/7/2017). Fraksi yang menyatakan pandangannya antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi Restorasi Nurani Bangsa (RNB).
Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi untuk pencapaian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut sejak 2011.
“Capaian tersebut merupakan hal yang patut diapresiasi. Karena itu, prestasi yang diraih Pemkot Depok bisa terus dilanjutkan di tahun-tahun selanjutnya,” kata Anggota DPRD perwakilan dari Fraksi PKS, Hafid Nasir, saat rapat paripurna.
Sedangkan mengenai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), Fraksi PDI Perjuangan ingin pemerintah semakin menyosialisasikan terkait dana hibah bantuan sosial. Sebab, serapan dana paling rendah berasal dari dana hibah sosial.
“Karena itu harus ada solusi yang efektif agar dana hibah bisa terserap dengan baik dan tepat sasaran,” tutup Anggota DPRD perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Veronica Wiwin.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan laporan pertanggungjawaban disajikan dalam bentuk laporan berstandar akuntasi berbasis akrual, yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan tingkat Provinsi Jawa Barat dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Laporan keuangan ini berdasarkan penggunaan anggaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggambarkan proses pelaksanaan APBD tahun 2016. Untuk dinas yang besar seperti Dinas Pendidikan, daya serap cukup baik dan tertinggi dengan persentase di atas 90 persen, bahkan Dinas Perumahan dan Permukiman bisa mencapai 96 persen,” jelas Mohammad Idris.(DKF/AR/SDN)