Diantar Orangtua, AB Menyerahkan Diri ke Polisi

Diantar Orangtua, AB Menyerahkan Diri ke Polisi

DEPOKTIME.COM, Depok-Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos Kota Depok sempat melarikan diri, AB alias Komeng akhirnya menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak orangtuanya ke Polsek Cimanggis pada Sabtu (21/04/2018) pukul 04.30 WIB.

Sehari sebelumnya, Jumat (20/04/2018), Pelaku lainnya, seorang wanita, DN tertangkap oleh massa setelah kepergok mencuri sebuah kendaraan roda dua dikawasan Sukamaju Baru, akan tetapi disaat itu, pelaku AB berhasil melarikan diri.

Diantar Orangtua, AB Menyerahkan Diri ke Polisi

Dalam hal ini, Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan pelaku bersama orang tua mendatangi Polsek Cimanggis untuk menyerahkan diri setelah dibujuk keluarga.

“Apa yang telah diperbuat keluarga pelaku untuk menyerahkan diri sesuatu yang patut kita presiasi karena sadar hukum,” ucap Kompol Suyud.

Dirinya menerangkan bahwa pelaku AB alias Komeng saat kejadian berperan membawa motor sedangkan teman wanita DN menodong korban yang sebelumnya ditangkap massa.

Polisi mengamankan barang bukti kejahatan pelaku yang disita petugas yaitu pisau lipat gagang motif hewan, dan motor Honda Scoopy merah.

Kompol Suyud menambahkan pelaku masih berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar kelas 1 SMA. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dikenakan undang-undang anak. (Udine/DN/DT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *