BERITA  

Bawaslu Jabar : Fokus Penguatan Fungsi dan Tugas untuk Pilkada

Bawaslu Jabar : Fokus Penguatan Fungsi dan Tugas untuk Pilkada

DEPOKTIME.COM, Depok-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Jawa Barat, Abdullah mengatakan bahwa bawaslu sedang fokus pada penguatan fungsi dan tugas untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan di delapan wilayah yang ada di Propinsi Jawa Barat, salah satunya Kota Depok.

“Menghadapi Pilkada 2020, Bawaslu Jawa Barat dan delapan bawaslu kabupaten /kota yang melaksanakan pilkada, secara internal kelembagaan melakukan penguatan fungsi dan tugas-tugas dari sisi pencegahan serta penguatan metode pengawasan yang dilakukan termasuk juga penegakan hukum pemilu,” Ujar Abdullah usai melakukan media gathering dengan insan jurnalis di Sasono Mulyo Cilodong pada Jumat (29/11/2019).

Bawaslu Jabar : Fokus Penguatan Fungsi dan Tugas untuk Pilkada

Lebih lanjut dirinya menerangkan bahwa menghadapi Pilkada, merupakan konsen dari Bawaslu. Saya menghimbau kepada delapan pemerintah kabupaten/kota yang melakukan pilkada untuk tidak melakukan rotasi dan mutasi jabatan.

“Dilarang melakukan mutasi dan rotasi pejabat dilingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah. Ini penting agar tidak terjadi unsur politisasi di birokrasi dalam hal mutasi dan rotasi,” terangnya.

Disisi lain, kita harus ingatkan kompetisi harus fear. Kami menghimbau instrumen kebijakan daerah, birokrasi daerah tidak menjadi bagian dalam pemenangan atau politisasi untuk kepentingan untuk membangun keterpilihan.

“Didalam undang -undang bisa menindak ASN jika mereka merupakan bagian dari tim pelaksanaan pemenangan, baik aktor ASN dan birokrasi ataupun program-program pemerintah daerah,” imbuhnya.

Dirinya menuturkan bahwa di Jawa Barat sudah ada puluhan ASN yang dilaporkan ke Komisi ASN terkait dengan ketidaknetralan.

“Di Jawa Barat ada 16 ASN yang kami laporkan ke KASN terkait dengan ketidak netralan,” tuturnya.

Tidak kalah pentingnya, sisi lain seperti money politic menjadi prioritas pengawasan dari bawaslu. Karena hal tersebut sering kali muncul dalam pilkada. Dan bawaslu juga mengupayakan pencegahan yang tercantum dalam undang-undang nomor 10 tentang politik uang.

“Dari penindakan pemberian uang, pemberi dan penerima juga akan diberikan sangsi.oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan akan dilakukan,” jelasnya.

Potensi kerawanan di Jawa Barat bisa terjadi dimanapun dan tidak bisa dipastikan terjadinya diwilayah mana saja. Maka dari itu kita kawal dan dalam pengawasan, peran jurnalis juga penting dalam turut serta pengawasan. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *