DEPOKTIME.COM, Depok-Dengan membawa Oncom, Toge serta jenis sayuran lainnya, ratusan pedagang Pasar Kemiri Muka tagih janji Walikota serta Wakil Walikota Depok dalam memperjuangkan nasib pedagang yang lahannya akan diambil alih oleh pihak swasta.
Dengan menggunakan beberapa kendaraan Pick Up disertai pengeras suara, kedatangan ratusan pedagang Pasar Kemiri Muka langsung dihadang sejumlah petugas gabungan dari Polres Depok dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Depok.
“Kami datang kesini (Balaikota Depok) untuk menuntut dan menagih janji yang sempat disampaikan Pak Walikota dan Wakil Walikota beberapa bulan lalu, untuk mempertahankan lahan yang selama ini dipakai sebagai tempat mencari nafkah ribuan pedagang,” ujar Karno, koordinator aksi pedagang Pasar Kemiri Muka pada Senin (26/11/2018).
Lebih lanjut dirinya bersama pedagang lainnya mempertanyakan kesungguhan Pemkot Depok dalam upaya memperjuangkan keberadaan pasar tradisional yang ada.
Ditempat yang sama, salah seorang pedagang sayuran, Welly mengatakan bahwa kedatangan para pedagang adalah murni pedagang yang ada di Pasar Kemiri Muka. Dan kami mengecam jika ada oknum yang menyusup dalam gerakan damai ini.
“Bapak Walikota Depok yang kami hormati, kami adalah gerakan murni pedagang. Kami pastikan tidak ada virus politik yang masuk dalam gerakan ini. Kami disini memperjuangkan tanah milik negara, aset Pemkot Depok,” ujar Welly dengan nada lantang diatasi kendaraan Pick Up.
Dirinya berharap kepada jajaran pemerintah agar tidak berprasangka buruk terkait gelaran aksi damai yang dilakukan oleh para pedagang Pasar Kemiri Muka.
“Untuk para penyusup dan calon penyusup, jangan jual kami dan silahkan anda berjualan tapi jangan jual kami. Ingat, jika anda ketahuan jual kami, Kami akan datang dengan kekuatan penuh akan geruduk rumah anda,” pungkas Welly dengan nada tinggi.
Sementara itu, salah seorang pedagang lainnya mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemkot Depok selama.ini.terkesan hanya setengah hati karena sama sekali tidak ada kelanjutannya.
“Jika memang serius, paling tidak mempertahankan keberadaan Pasar Kemiri Muka. Ada upaya membeli lahan atau melakukan perlawanan hukum lainnya. (Udine/DT).