DEPOKTIME.COM, Depok-Puluhan bangunan liar yang digunakan untuk berjualan bertempat dipinggir Jl. Raya Nusantara persis di depan kantor PLN Depok Utara dibongkar tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
Dalam penertiban bangunan liar ini, Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto yang didampingi oleh Kepala bidang Transnasional, Kusumo mengatakan penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi lahan sebagai jalur hijau, resapan air dan taman.
“Penertiban ini merupakan upaya dari Pemerintah Kota Depok untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya yaitu taman dan jalur hijau,” ucap Kusumo pada Rabu (18/04/2018).
Lebih lanjut Kusumo memaparkan kegiatan penertiban sama sekali tanpa perlawanan pemilik tempat usaha. Karena sejak jauh hari kegiatan sosialisasi kepada pemilik tempat usaha sudah dilakukan dan mereka diminta untuk melakukan pembongkaran sendiri.
“Pembongkaran ini tindak lanjut dari peringatan, baik lisan maupun tulisan yang telah disosialisasikan kepada pemilik bangli. Karena itu, hari ini kami lakukan penertiban,” papar Kusumo.
Sementara itu, warga sekitar mendukung upaya penertiban bangli yang dilakukan oleh Satpol PP, akan tetapi perlu juga diperhatikan tempat penganti yang baru.
“Pinggir jalan atau lahan kosong maupun di atas saluran air itu memang sudah puluhan tahun menjadi tempat usaha jualan pedagang kecil tapi kalau ditertibkan ya tidak masalah karena akan lebih terang dan bersih, ” tutur salah seorang warga, Iwan
Iwan menjelaskan Kondisi lapak jualan dan tempat usaha itu memang sudah lama ada. Tapi kalau ditertibkan tidak masalah, apalagi sudah melalui tahapan sosialisasi maupun surat peringatan sebelumnya.
“Kami berharap ada upaya mencarikan lokasi penganti untuk usahanya, ” harap Iwan.
Kegiatan penertiban lapak atau tempat jualan yang dilakukan tim gabungan Satpol PP Kota Depok dibantu jajaran Kodim 0508/Depok dan Polres Depok serta satu alat berat atau buldoser untuk kegiatan pembongkaran puluhan tempat usaha tersebut. (Ant/Udine/DT).