BERITA  

Abdul Hamid : Pihak Property Wajib Berikan Lahan Fasum Sebelum Membangun

Abdul Hamid : Pihak Property Wajib Berikan Lahan Fasum Sebelum Membangun

DEPOKTIME.COM, Depok – Sesuai dengan peraturan yang sudah ada, Anggota DPRD Kota Depok, Abdul Hamid menegaskan bahwa pihak pengusaha rumah komersil yang membangun di Kota Depok harus terlebih menyerahkan lahan fasos fasum kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Dirinya menilai keberadaan pengembang dalam menjalankan bisnisnya di Kota Depok harus mematuhi peraturan yang ada, sehingga tidak terjadi kendala saat melakukan pembangunan.

“Pihak pengembang atau pihak property harus terlebih dahulu memberikan lahan fasos fasum ke Pemerintah Kota Depok agar menjadi aset pemerintah kota dengan ketentuan yang berlaku, yaitu sebanyak dua persen dari lahan yang akan dibangun,” ujar Abdul Hamid S.Ag yang tercatat sebagai anggota DPRD Depok dari Fraksi PKB kepada Depoktime.com ketika ditemui dalam ruang kerja pada Selasa (28/01/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, jika lahan fasos fasum tersebut belum diserahkan, berarti ada ‘main’ antara pihak Pemkot Depok dalam hal ini pihak perijinan dengan pihak pengembang.

“Tugas kita tentunya memantau, jangan disalahkan jika teman-teman DPRD melakukan sidak terhadap pengembang-pengembang yang terindikasi belum meyerahkan fasum tetapi sudah mendapatkan IMB, ijin jalan kemudian sampai progras pembangunan, akan kita tegor kepada pemkot juga pengembangnya,” katanya.

Anggota DPRD Depok, lanjutnya melakukan sidak kelokasi pembangunan berdasarkan laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, butuh sekali informasi tersebut untuk kita tindak lanjuti.

“Terkait dengan pelanggaran yang sudah ada, adalah penghentian pekerjaan. Jika pengusaha sudah mengurus berbagai bentuk perijinan dan administrasi, baru pekerjaan dapat berjalan kembali,” imbuhnya.

Saat ini, DPRD Depok Komisi A sudah melakukan sidak diwilayah Sawangan secara bersama-sama dan menyarankan kepada pengusaha property untuk menyerahkan terlebih dahulu fasumnya.

“Untuk wilayah timur Kota Depok, dalam hal ini, Wilayah Tapos belum ada dan belum terlihat pembangunan yang berjalan. Akan tetapi kami telah meminta kepada salah satu pihak pengembang untuk memaparkan pembangunannya serta menunjukkan letak fasumnya,” tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *