BERITA  

10 Raperda Sudah di Sahkan Dalam Paripurna DPRD Kota Depok

10 Raperda Sudah di Sahkan Dalam Paripurna DPRD Kota Depok

DEPOKTIME.COM, Depok-Dalam gelaran Halal Bihalal sekaligus Paripurna DPRD Kota Depok, sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah disahkan termasuk Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2020 pada Rabu (12/06/2019).

Dalam paparannya, Farida Rachmayanti mengatakan bahwa sepuluh Raperda yang akan dibahas lebih lanjut antara lain Raperda Pembentukan RT, RW, dan LPM, Raperda penyelenggaraan kearsipan, Raperda penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok daerah, Raperda penjualan produk usaha daerah bidang perikanan dan layanan kesehatan hewan, serta Raperda pengelolaan pasar rakyat.

10 Raperda Sudah di Sahkan Dalam Paripurna DPRD Kota Depok

Selain itu juga revisi Perda Nomor 11 tahun 202 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, revisi Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan bidang Perhubungan, serta revisi Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Perhubungan.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok, Sri Utami mengatakan, 10 Raperda ini sudah dibahas pihak eksekutif dan legislatif.

“Seluruh Raperda tersebut nantinya akan dilengkapi dengan kajian naskah akademik, sedangkan untuk Raperda revisi, harus disertai executive summary,” ujar Sri Utami.

BPPD DPRD Depok, lanjutnya, tengah menajamkan visi Raperda dengan melakukan konsultasi dengan pihak terkait. Seperti dengan melakukan kunjungan ke pemerintah provinsi maupun kota/kabupaten yang telah menerapkan kesepuluh Raperda tersebut.

“Hal itu yang akan kami lakukan sehingga nanti ketika dibahas Panitia Khusus (Pansus), Raperda ini benar-benar jawaban atas permasalahan yang ada di Kota Depok,” imbuhnya.

Bersamaan Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo memohon maaf lahir dan batin dan juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke delapan kalinya.

Dikesempatan yang sama, Wakil walikota Depok, Pradi Supriatna juga meminta maaf lahir dan batin atas nama pribadi maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1440Hijriah. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *